CompasKotaNews.com – Kata “garong” sering digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menyebut pencuri atau perampok. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa istilah ini sebenarnya merupakan singkatan dari “gabungan ronggeng”. Pada masa lalu, “garong” merujuk pada sekelompok penari ronggeng yang berkolaborasi dengan pencuri untuk mengalihkan perhatian masyarakat saat aksi pencurian berlangsung.
Seiring berjalannya waktu, makna “garong” mengalami pergeseran. Kini, kata tersebut lebih umum digunakan untuk menggambarkan seseorang yang melakukan tindakan kriminal, khususnya pencurian atau perampokan. Perubahan makna ini menunjukkan bagaimana bahasa dapat berkembang dan beradaptasi sesuai dengan konteks sosial dan budaya yang berlaku.
Mengetahui asal-usul kata “garong” memberikan wawasan menarik tentang sejarah dan evolusi bahasa Indonesia. Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya memahami konteks historis dalam penggunaan istilah-istilah tertentu.