CompasKotaNews.com – Ratusan warga yang terdiri dari petani, nelayan, mahasiswa, budayawan, akademisi, dan santri berkumpul di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu (9/2/2025), untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana mega proyek di wilayah mereka. Aksi ini diawali dengan doa bersama sebagai refleksi perjuangan melawan proyek yang dianggap mengancam kesejahteraan masyarakat setempat.
Ahmad Muhajir, Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (KARBALA), dalam orasinya menegaskan pentingnya mempertahankan tanah Banten dari ancaman proyek yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia menyoroti polemik di Kabupaten Tangerang terkait pembangunan pagar laut dan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Muhajir mengungkapkan bahwa setelah beraudiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serang, ditemukan indikasi bahwa Kabupaten Serang juga mulai terancam oleh proyek serupa. Ia menyebut keterlibatan PT Permata Indah dan PT Bahana Indah dalam proyek tersebut, dengan rencana pembangunan pelabuhan yang mencakup sekitar 2.076 hektare lahan di Kabupaten Serang.
Lebih lanjut, Muhajir menuding adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi dalang di balik proyek ini, serta menyoroti dugaan keterlibatan korporasi besar dalam pengambilalihan tanah warga di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Ia menyebut nama-nama seperti Aguan dan Antoni Salim yang, menurutnya, telah melakukan pelanggaran namun tidak ditindak oleh negara.
Aksi ini mencerminkan perlawanan masyarakat terhadap proyek yang dianggap berpotensi mengancam hak-hak warga dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Serang. Mereka menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tanah Banten dari ancaman proyek yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.