CompasKotaNews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pencairan tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Pencairan ini berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan, dapat memeriksa melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima, nama Anda akan muncul beserta informasi terkait bantuan yang diterima.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP valid.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Bantuan PKH 2025:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per bulan (total Rp900.000 per tahun).
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Penerima diharapkan membawa dokumen yang diperlukan saat proses pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemensos atau hubungi kantor pos terdekat.