Gugup dan Terbata-bata di DPR! Momen dr. Reza Gladys Disemprot Anggota Dewan Jadi Sorotan
CompasKotaNews.com – Pada 20 Februari 2025, dr. Reza Gladys, seorang dokter dan pengusaha skincare, bersama rekan-rekannya, menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR RI untuk mengadukan tindakan dr. Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif). Mereka menilai bahwa konten yang dibuat oleh Doktif merugikan bisnis mereka.
Dalam rapat tersebut, dr. Gladys mengeluhkan bahwa Doktif sering me-review produk skincare yang telah memiliki izin BPOM, namun dibandingkan dengan produk lain tanpa penjelasan perbedaan yang jelas. Ia juga menuding Doktif menggunakan kata-kata yang dianggap sebagai ujaran kebencian, seperti “Si Abu-abu, tukang fleksing”.
Namun, saat menyampaikan keluhannya, dr. Gladys tampak gugup dan berbicara terbata-bata, sehingga anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegurnya. Irma meminta dr. Gladys untuk menyebutkan dengan jelas siapa yang dimaksud dalam aduannya, agar tidak menimbulkan ketidakjelasan.
Menanggapi permintaan tersebut, dr. Janet Aprilia Stanzah, yang memimpin rombongan dokter, menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dr. Samira Farahnaz, seorang anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang berpraktik di Serang, Banten.
Perlu dicatat bahwa Komisi IX DPR RI tidak memiliki wewenang yudikatif untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter. Fungsi mereka terbatas pada memberikan rekomendasi, sedangkan keputusan mengenai STR berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan IDI.
Momen teguran terhadap dr. Gladys ini menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik terhadap dinamika antara pelaku industri skincare dan pihak yang mengkritisi praktik mereka. (Red/CKN)