Pembangunan infrastruktur Di Desa Banjar Sari Dukung Perekonomian Masyarakat.

oleh

Compaskotanews.com. ” Desa Banjar Sari, yang terletak di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, kini tengah menikmati peningkatan infrastruktur yang sangat penting bagi kelancaran aksesibilitas dan perekonomian. Salah satu proyek unggulan yang sedang dilaksanakan adalah pembangunan jalan dengan menggunakan rambat beton yang menghubungkan Kampung Kadu Ranggon. Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga desa dan memperlancar jalur transportasi yang menghubungkan Lebak dengan wilayah perbatasan Pandeglang dan Bojong imbuhnya.

Floating Ad with AdSense
X

Pekerjaan pembangunan jalan rambat beton ini memiliki spesifikasi panjang 475 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 10 cm. Dengan nilai pengadaan sebesar Rp 278.763.370, proyek ini sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Pekerjaan ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu 90 hari kerja kalender, yang menunjukkan betapa seriusnya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah mereka tuturnya.

Pembangunan jalan ini bukan hanya dilakukan oleh pihak pemerintah desa, namun melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Antusiasme warga terlihat jelas dalam setiap tahap pelaksanaan, dengan warga yang bergotong-royong membantu pembangunan jalan rambat beton ini. Kepala Desa Banjar Sari, Bapak Tajul Arifin, turut serta langsung dalam kegiatan ini, memberikan semangat kepada masyarakat untuk bekerja bersama demi kemajuan desa.

Kepala Desa Tajul Arifin menjelaskan bahwa proyek rambat beton ini tidak hanya sekedar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol kebersamaan dan kesatuan antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami ingin agar masyarakat desa Banjar Sari merasa memiliki, dan dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan ini. Melalui gotong-royong ini, kita berbagi rezeki untuk memajukan desa kita bersama,” ujar beliau.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Serang dan Kadisnaker Moch Popy Nopriadi, Intensifkan Monitoring Penyaluran THR di MoS dan Hypermart

Pembangunan jalan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Desa Banjar Sari. Dengan jalan yang lebih baik, akses ke berbagai tempat akan semakin mudah, baik untuk kebutuhan sehari-hari warga maupun untuk distribusi hasil pertanian yang merupakan sumber penghasilan utama mereka. Selain itu, jalur transportasi yang lebih lancar akan mempermudah pengangkutan barang dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Selain dampak ekonomi, pembangunan jalan ini juga diproyeksikan untuk memperlancar jalur yang menghubungkan Kabupaten Lebak dengan perbatasan Pandeglang dan Bojong. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, maka mobilitas barang dan orang akan semakin efisien, yang tentu saja memberikan manfaat besar bagi kedua wilayah tersebut.

Masyarakat Banjar Sari merasa sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah desa melalui Kepala Desa Tajul Arifin. Dukungan penuh dari kepala desa serta partisipasi aktif masyarakat membuat proyek ini berjalan lancar. Mereka juga berharap bahwa pembangunan serupa akan terus dilanjutkan di sektor lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan desa Banjar sari .

Selain itu, proyek ini juga dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kecamatan Cileles dalam hal pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Melalui kerjasama yang erat antara pemerintah dan warga, berbagai tantangan dalam pembangunan dapat diatasi dengan lebih mudah.

Kehadiran proyek ini juga diharapkan bisa meningkatkan rasa kebersamaan dan gotong-royong di antara warga. Kegiatan ini membuktikan bahwa masyarakat desa Banjar Sari memiliki semangat tinggi untuk bersama-sama memajukan daerah mereka dan memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan bersama.

Dengan adanya pembangunan jalan rambat beton ini, Desa Banjar Sari kini memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. Pembangunan infrastruktur yang solid dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat menjadi langkah awal yang positif untuk memperbaiki kualitas hidup, memperlancar perekonomian, dan mendorong kemajuan desa yang lebih berkelanjutan tuturnya.

BACA JUGA :  ASN Paber SC Simamora Gugat UU Pilkada ke MK, Pertanyakan Kewenangan Kepala Daerah

Red ( Yos/Yd ).