Walikota Serang Bongkar Gerbang Parkir! Warga Kaget dengan Keputusan Mendadak Ini
CompasKotaNews.com – Pemerintah Kota Serang telah mengambil langkah untuk meningkatkan pengelolaan parkir di area Stadion Maulana Yusuf Ciceri. Setelah merelokasi pedagang kaki lima (PKL), Pemkot berencana membongkar gerbang parkir di depan stadion dan menggantinya dengan area parkir di dalam stadion.
Zeka Bachdi, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, menyatakan bahwa kesepakatan telah dicapai dengan CV. Aqila Asyifa, pengelola parkir stadion, untuk mencopot gerbang parkir dan membuat klaster parkir di dalam stadion. Dengan demikian, kendaraan yang parkir di dalam stadion akan dikenakan biaya parkir.
Selain itu, Pemkot Serang sedang menguji potensi penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) di Pasar Lama sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menekankan pentingnya menggali potensi daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dari pemerintah pusat. Dalam uji coba tersebut, terpantau sekitar 400 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat parkir per jam di Pasar Lama, menunjukkan potensi retribusi yang signifikan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menyoroti masalah parkir liar yang semakin meresahkan. Kepala Dishub Kota Serang, Muhamad Ikbal, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 35 titik parkir resmi yang terdata, namun masih ada lokasi yang belum diawasi oleh petugas atau juru parkir. Untuk menekan keberadaan parkir liar, Dishub berencana memperkuat pengawasan pada tahun 2025 dengan berkolaborasi bersama pihak terkait.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang dalam menata ulang sistem parkir kota, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui inovasi seperti e-parking.