GEDUNG POLDA BANTEN TERBAKAR! Api Mengamuk di Lantai 3, 6 Unit Damkar Dikerahkan!
CompasKotaNews.com – Pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.40 WIB, Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Kota Serang mengalami kebakaran yang mengakibatkan lantai tiga gedung tersebut terbakar.
Kronologi Kejadian
Seorang warga yang melintas, Rifiki, menyaksikan kepulan asap dari lantai tiga gedung Polda Banten. Ia menyatakan, “Katanya sih lantai 3 yang terbakar.”
Tindakan Pemadam Kebakaran
Menanggapi kejadian tersebut, petugas pemadam kebakaran segera mengerahkan enam unit mobil pemadam untuk memadamkan api. Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dikendalikan dan mulai padam.
Penyebab Kebakaran
Hingga saat ini, penyebab kebakaran di Gedung Polda Banten masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Belum ada informasi resmi mengenai faktor-faktor yang memicu insiden tersebut.
Langkah Selanjutnya
Pihak berwenang terus melakukan pendataan dan memastikan tidak ada korban dalam insiden ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dan data lengkap tersedia.
Kebakaran Lain yang Pernah Terjadi
Kebakaran di gedung-gedung penting bukanlah hal baru. Misalnya, pada Januari 2024, Gedung Glodok Plaza di Jakarta Barat mengalami kebakaran hebat yang mengharuskan pengerahan 20 unit mobil pemadam dan 100 personel untuk memadamkan api. Selain itu, pada Juni 2024, lantai basement Gedung Graha CIMB Niaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga terbakar, dan 17 unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengatasi situasi tersebut.
Pentingnya Kesiapsiagaan dan Pencegahan Kebakaran
Insiden kebakaran di gedung-gedung penting menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan langkah-langkah pencegahan yang efektif. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah kebakaran meliputi:
- Pemeriksaan Rutin Instalasi Listrik: Memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang rusak atau aus yang dapat memicu korsleting.
- Pelatihan Keselamatan Kebakaran: Memberikan pelatihan kepada karyawan atau penghuni gedung tentang prosedur evakuasi dan penggunaan alat pemadam api ringan.
- Pemasangan Sistem Deteksi Kebakaran: Memasang alarm kebakaran dan detektor asap untuk memberikan peringatan dini jika terjadi kebakaran.
- Penyediaan Alat Pemadam Api: Menyediakan alat pemadam api ringan di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau.
- Pengawasan Area Berisiko Tinggi: Memantau area yang memiliki risiko kebakaran tinggi, seperti dapur atau ruang server, dan memastikan langkah-langkah pencegahan tambahan diterapkan.
Kebakaran yang terjadi di Gedung Polda Banten menekankan pentingnya respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait. Selain itu, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran di gedung-gedung penting untuk meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan. (Red/CKN)