GRAB BAGIKAN THR BESAR-BESARAN UNTUK OJOL! Cek Syarat dan Nominalnya di Sini!
CompasKotaNews.com – Grab Indonesia baru-baru ini mengumumkan program Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mitra pengemudi mereka. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan ride-hailing dan layanan pengiriman untuk memberikan THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
Detail Program Bonus Hari Raya (BHR) oleh Grab
BHR merupakan program bonus kinerja khusus yang dirancang untuk mitra pengemudi Grab. Bonus ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, untuk menerima bonus ini, mitra pengemudi harus memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Grab.
Catherine Hindra Sutjahyo, Direktur Grab Indonesia, menyatakan bahwa bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Respons Gojek terhadap Arahan Presiden
Selain Grab, Gojek juga merespons arahan Presiden dengan mengumumkan pemberian THR kepada mitra pengemudi mereka. THR ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu dan akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.
Tanggapan Pengemudi Ojol terhadap Program THR
Para pengemudi ojol menyambut baik inisiatif pemberian THR ini. Mereka berpendapat bahwa sebagai mitra perusahaan besar, sudah seharusnya mereka mendapatkan THR. Namun, beberapa pengemudi mengeluhkan banyaknya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bonus tersebut.
Selain itu, ada harapan dari pengemudi agar besaran THR minimal Rp 3 juta. Mereka berharap besaran THR disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.
Tuntutan Serikat Pekerja terhadap Pemberian THR
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menuntut agar THR tidak hanya diberikan kepada pengemudi yang aktif, tetapi juga kepada mereka yang pernah berkontribusi namun saat ini tidak aktif. Mereka berpendapat bahwa semua pengemudi ojol, taksol, dan kurir yang pernah bekerja dan berkontribusi harus mendapatkan THR.
Arahan Presiden Prabowo terkait Pemberian THR
Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan ride-hailing dan layanan pengiriman untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol dan kurir online. Beliau menekankan pentingnya apresiasi terhadap kontribusi para pengemudi dan kurir dalam mendukung perekonomian digital.
Pemberian THR kepada pengemudi ojol dan kurir online merupakan langkah positif dalam mengapresiasi kontribusi mereka. Namun, penting bagi perusahaan untuk menetapkan kriteria yang adil dan transparan agar semua mitra yang berhak dapat menerima bonus ini. Selain itu, aspirasi dan tuntutan dari pengemudi serta serikat pekerja perlu dipertimbangkan untuk menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis.