KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Bank BJB Mencuat

oleh

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Bank BJB Mencuat

Jakarta.CompasKotaNews.Com
10 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung.

Floating Ad with AdSense
X

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) terkait mark-up dana iklan yang mencapai Rp200 miliar pada periode 2021–2023.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sejak 27 Februari 2025, dan sejumlah tersangka telah ditetapkan, meskipun identitas mereka masih dirahasiakan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan ini, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Dugaan Mark-Up Dana Iklan

Kasus ini mencuat setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 mengungkap adanya selisih signifikan antara anggaran yang dialokasikan dan nilai yang diterima oleh media, mencapai Rp28 miliar.

Temuan ini menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan mark-up yang lebih besar, yakni hingga Rp200 miliar.

Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, hanya dua hari sebelum penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Meski alasan pengunduran dirinya disebut sebagai keputusan pribadi, publik mengaitkannya dengan penyelidikan yang tengah berlangsung.

Proses Penggeledahan dan Spekulasi Publik

Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam ini menarik perhatian luas. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa hasil dari penggeledahan akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang.

Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya, langkah KPK ini menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Desa Ciomas Membangun Semangat Gotong Royong Melalui Lomba Kampung Bersih

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Komitmen KPK dalam Penyidikan

KPK menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya juga dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam proses penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini memiliki dampak luas, tidak hanya bagi BJB sebagai institusi perbankan, tetapi juga terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan pengelolaan dana daerah.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan mengungkap seluruh fakta yang ada.

Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB masih dalam tahap penyidikan, dengan Ridwan Kamil menjadi salah satu sosok yang disorot dalam pengembangan kasus ini.

Publik menanti transparansi lebih lanjut dari KPK dalam mengusut tuntas perkara yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini.
(Red)