CompasKotaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Parahu, Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Program bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan aman. Melalui upaya ini, Pemprov Banten berharap dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah tersebut, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan lebih nyaman dan sehat.
Inisiatif perbaikan rumah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertata.
Pemprov Banten terus berupaya untuk melaksanakan program-program sosial yang berdampak positif bagi masyarakat, termasuk perbaikan RTLH. Dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.