CompasKotaNews.com – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Hingga saat ini, motif di balik tindakan asusila tersebut belum terungkap, dan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Kasus ini terungkap setelah video pelecehan seksual yang melibatkan AKBP Fajar ditemukan di sebuah situs porno Australia. Pihak kepolisian kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap perbuatan AKBP Fajar, dan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatan luar biasa yang dilakukannya.
Kasus ini mencoreng citra institusi kepolisian dan menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.