Update Gaji Ketua RT 2025 di Berbagai Daerah, Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

oleh
Update Gaji Ketua RT 2025 di Berbagai Daerah, Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya
Update Gaji Ketua RT 2025 di Berbagai Daerah, Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

Pada tahun 2025, besaran gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) di Indonesia bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Berikut adalah daftar gaji Ketua RT di beberapa daerah:

Update Gaji Ketua RT 2025 di Berbagai Daerah, Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

Catatan: Besaran gaji di atas dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Floating Ad with AdSense
X

Perbedaan besaran gaji ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemampuan anggaran daerah dan kebijakan pemerintah setempat. Sebagai contoh, Pemerintah Kota Palembang menaikkan gaji Ketua RT dari Rp600.000 menjadi Rp1.000.000 per bulan pada Januari 2025 untuk menyesuaikan dengan beban tugas yang semakin kompleks.

Di DKI Jakarta, gaji Ketua RT ditetapkan sebesar Rp2.000.000 per bulan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018.

Peran Ketua RT sangat penting dalam membantu pemerintah desa atau kelurahan dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Tugas-tugas tersebut mencakup pendataan penduduk, pengurusan perizinan, serta berbagai tanggung jawab lainnya yang mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik di tingkat paling dasar.

Meskipun bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), keberadaan Ketua RT sangat vital dalam struktur pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, pemberian insentif atau gaji kepada Ketua RT merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga keteraturan dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA :  Pemerintah kota Serang Mulai Survei Lokasi Pembangunan Jembatan Layang