Heboh! Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp 1 Juta, Polisi Turun Tangan!

oleh
Heboh! Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp 1 Juta, Polisi Turun Tangan!
Heboh! Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp 1 Juta, Polisi Turun Tangan!

CompasKotaNews.com – Baru-baru ini, sebuah surat edaran dari pengurus Rukun Warga (RW) di Jakarta Barat yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 1 juta kepada para pengusaha menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengurus RW terkait.

Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pemaksaan atau penetapan biaya tertentu terkait surat edaran tersebut. Menurutnya, pengurus RW tidak mematok biaya tertentu dalam surat edaran yang disebarkan.

Floating Ad with AdSense
X

Sebelumnya, surat edaran tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah tersebar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, pengurus RW meminta THR sebesar Rp 1 juta kepada para pengusaha di wilayahnya menjelang Hari Raya. Meskipun demikian, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa permintaan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait surat edaran pengurus RW di Jakarta Barat yang meminta THR kepada para pengusaha. Penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa informasi yang diterima dan disebarkan sudah melalui proses verifikasi yang tepat.