Polda Banten Musnahkan 22 Ribu Botol Miras dalam Operasi Pekat 2025

oleh
Polda Banten Musnahkan 22 Ribu Botol Miras dalam Operasi Pekat 2025
Polda Banten Musnahkan 22 Ribu Botol Miras dalam Operasi Pekat 2025

BANTEN, CompasKotaNews.com – Polda Banten telah memusnahkan lebih dari 22 ribu botol minuman keras (miras) hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 11 Maret 2025. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Markas Polda Banten dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Gubernur Banten, Andra Soni.

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk memberantas penyakit masyarakat. Selain miras, selama Operasi Pekat, pihaknya juga berhasil mengungkap lima kasus prostitusi, satu kasus balap liar, serta satu kasus penyimpanan dan peredaran uang palsu.

Floating Ad with AdSense
X

Rincian miras yang disita dan dimusnahkan antara lain:

  • 12.360 botol dari operasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
  • 6.431 botol dari operasi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) selama kegiatan rutin yang ditingkatkan.
  • 1.320 botol dari Operasi Pekat oleh Dittahti.
  • 900 botol dari operasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
  • 1.512 botol miras merek Baileys.

Gubernur Banten, Andra Soni, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polda Banten dalam memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Pemusnahan ribuan botol miras ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum demi terciptanya lingkungan yang lebih baik. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Syarat Calon Kepala Desa Terbaru Tahun 2024