Terungkap! CSR PIK 2 ke Pemkot Serang, Benarkah Ada Kepentingan Tersembunyi?

oleh
H. Embay Mulya Syarif
H. Embay Mulya Syarif

SERANG, CompasKotaNews.com – H. Embay Mulya Syarif, seorang tokoh pendiri Provinsi Banten, menilai bahwa pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang adalah praktik umum yang dilakukan oleh perusahaan di berbagai tempat.

Menurut Embay, pemberian CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus disalurkan kepada masyarakat melalui Forum CSR yang dibentuk oleh pemerintah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Floating Ad with AdSense
X

Ia menambahkan bahwa dana CSR tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat.

Embay juga menyebutkan bahwa CSR ini akan sangat membantu Pemkot Serang dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pengembangan sektor pariwisata yang memiliki potensi ekonomi signifikan.

Ia menekankan bahwa Kota Serang, sebagai kota tua, memiliki potensi besar dalam wisata religi, sejarah, serta arkeologi darat dan laut. Potensi-potensi ini perlu terus digali dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Embay berharap masyarakat dapat mempercayakan pengelolaan dana CSR dari PIK 2 kepada Pemkot Serang dan memastikan pelaksanaannya dilakukan secara transparan. Dengan demikian, masyarakat dan media dapat turut mengawasi penggunaannya.

BACA JUGA :  Wali kota Serang Hadiri Haul Syeh Abdul Qodir Al Zaelani Di Kecamatan Curug