Ibu Ditahan, Anak Rela Jual Ginjal! Keputusan Mengejutkan dari Polisi Tangsel

oleh
Ibu Ditahan, Anak Rela Jual Ginjal! Keputusan Mengejutkan dari Polisi Tangsel
Ibu Ditahan, Anak Rela Jual Ginjal! Keputusan Mengejutkan dari Polisi Tangsel

CompasKotaNews.com – Polres Tangerang Selatan telah menangguhkan penahanan terhadap seorang ibu berinisial SY, yang sebelumnya ditahan atas kasus penggelapan. Keputusan ini diambil setelah dua anaknya viral karena menyatakan kesediaan menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menaruh perhatian khusus pada kasus ini dan menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara tersebut secara profesional. Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, menyatakan bahwa Polsek Ciputat Timur saat ini sedang menangani kasus penggelapan yang dilaporkan oleh seseorang berinisial PT dengan terlapor SY.

Floating Ad with AdSense
X

Setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup, SY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu, 19 Maret 2025, di Rutan Polres Tangerang Selatan. Namun, pada Jumat, 21 Maret 2025, keluarga SY mengajukan permohonan penangguhan penahanan, yang kemudian dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah dua anak SY menyatakan kesediaan menjual ginjal mereka untuk membebaskan sang ibu, yang kemudian viral di media sosial. Langkah penangguhan penahanan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Duka di Hari Pers! Jurnalis Sahril Helmi Ditemukan Meninggal, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru