CompasKotaNews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk menindak tegas preman yang menyamar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Ia mengusulkan agar aparat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme tersebut.
Abdullah menyoroti bahwa perilaku preman berkedok ormas ini telah lama meresahkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang sering menjadi korban pemalakan. Ia menekankan bahwa tindakan mereka, seperti membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban, merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan.
Legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VI ini mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap sejumlah preman yang menebar teror. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat aparat dalam menanggapi laporan pemerasan berkedok permintaan THR. Abdullah juga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme semacam itu.
Selain itu, Abdullah menekankan bahwa tidak ada celah hukum yang membolehkan ormas meminta THR ke perusahaan. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa menjadi masalah serius dan harus disikapi dengan tegas oleh semua pihak.
Abdullah berharap dengan adanya tindakan tegas dari aparat dan keberanian masyarakat untuk melapor, aksi premanisme berkedok ormas dapat diberantas, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang hari raya. (Red/CKN)