Ketua DPRD Muji Rohman dan Masyarakat Kota Serang Melalui Al Serut Menolak Pembangunan PIK2, Desak Transparansi Pemerintah
SERANG KOTA || Compaskotanews.com – Ratusan massa dari Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Serang pada Senin (24/3/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana masuknya proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) ke wilayah Kasemen, Kota Serang.
Demonstrasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, ormas, aktivis media, dan tokoh masyarakat. Mereka menyatakan kekecewaan terhadap informasi yang beredar bahwa Wali Kota Serang diduga mendukung proyek tersebut. Kabar ini sebelumnya diberitakan oleh salah satu media daring lokal dan memicu reaksi keras dari warga.
Dalam orasinya, Ketua LSM Siliwangi Bersatu DPC Kota Serang, Bachudin Beka, menegaskan sikapnya menolak pembangunan PIK2. Ia menyatakan bahwa proyek tersebut tidak memiliki dasar yang jelas serta berpotensi merugikan masyarakat Kasemen dan sekitarnya.
“Kami dengan tegas menolak keberadaan PIK2 di wilayah Kasemen. Apalagi, dalam audiensi tadi, Ketua DPRD Kota Serang, Wakil Ketua dari Partai NasDem, dan Ketua Komisi III dari PKS juga menyatakan siap bersama masyarakat mengawal isu ini,” ujar Bachudin.
Ia menilai wacana pembangunan PIK2 sudah menimbulkan kegaduhan meski proyek tersebut belum berjalan. Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa proyek itu berpotensi membawa dampak negatif lebih besar di kemudian hari.
“Kalau baru wacana saja sudah bikin gaduh, bagaimana kalau proyek ini benar-benar dijalankan? Kami akan terus bersuara menolak kehadiran PIK2 demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Bachudin juga meminta transparansi terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan PT PIK2 ke Forum CSR Kota Serang. Ia mengingatkan agar bantuan tersebut tidak disusupi kepentingan tersembunyi.
“Kami tidak ingin CSR ini menjadi alat untuk membungkam kritik masyarakat. Harus jelas, CSR ini diberikan atas dasar apa, dan apakah ada ‘maunya’ di balik itu?” katanya.
Sementara itu, Koordinator AL-SERUT, Aminudin, turut mengkritisi adanya dugaan kesepakatan di luar prosedur yang dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Serang. Ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka harus ada pertanggungjawaban.
“Kami menduga ada perjanjian yang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kalau benar, maka ini adalah pelanggaran dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa CSR dari PIK2 hanya diberikan kepada Kota Serang, sementara daerah lain seperti Kabupaten Pandeglang dan Lebak tidak mendapat bagian.
“Kenapa hanya Kota Serang yang mendapatkan CSR? Padahal, proyek ini berada di wilayah strategis Banten. Jika daerah lain tidak mendapat bagian, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami sebagai lembaga kontrol,” ujarnya.
Aksi ini berjalan damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini dan memastikan pemerintah serta DPRD tidak bermain mata dengan investor.
Selain menuntut transparansi, AL-SERUT juga mendesak adanya kajian mendalam mengenai dampak sosial dan lingkungan dari proyek PIK2 sebelum ada keputusan lebih lanjut. Mereka menilai bahwa proyek sebesar ini tidak bisa diputuskan hanya oleh segelintir pihak tanpa melibatkan masyarakat luas.
Mereka juga mengingatkan bahwa jika aspirasi masyarakat diabaikan, maka potensi konflik sosial akan semakin besar. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Aminudin menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Jika tidak ada kejelasan dari pihak berwenang, mereka siap melakukan demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami tidak akan diam jika kepentingan masyarakat terabaikan. Kami siap kembali turun ke jalan sampai tuntutan kami didengar,” katanya.
Masyarakat berharap agar DPRD dan pemerintah daerah lebih transparan dalam setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan investasi besar seperti PIK2. Mereka menilai bahwa keputusan yang diambil harus benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan hanya untuk keuntungan segelintir pihak.
Aksi ini ditutup dengan pembacaan tuntutan yang mencakup penolakan PIK2, permintaan transparansi CSR, serta desakan agar pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat.
Dengan semakin tingginya gelombang penolakan, proyek PIK2 di Kasemen menjadi isu yang terus berkembang. Kejelasan dari pemerintah daerah dan DPRD sangat dinantikan untuk menjawab kegelisahan warga.
(Tf/red)