CompasKotaNews.com – Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, berhasil mengungkap praktik pengoplosan tabung gas LPG ilegal di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, setelah menyamar sebagai kurir paket selama empat hari. Penyelidikan ini dimulai dengan pengamatan intensif di area yang dicurigai sebagai lokasi pengoplosan.
Pada Jumat, 4 April 2025, Kompol Edison mendatangi kawasan Kirab Garuda Cileungsi dan melihat sebuah mobil pikap yang ditutupi terpal keluar dari area tersebut, membawa sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram. Menyadari aktivitas mencurigakan tersebut, beliau bersama anggota kepolisian segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan itu di sekitar flyover Cileungsi.
Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa tabung gas 12 kilogram tersebut merupakan hasil pengoplosan dari gas subsidi 3 kilogram. Saat penangkapan, terdapat dua orang di dalam mobil; namun, satu pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku yang ditangkap mengaku hendak menjual gas hasil oplosan tersebut kepada seorang calo di wilayah Tangerang.
Barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan sejumlah tabung gas 12 kilogram kini diamankan di Polsek Cileungsi. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya yang mungkin terlibat.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Cileungsi dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik.