Terungkap! Sosok di Balik Taman Safari Indonesia yang Diduga Eksploitasi Pekerja!
CompasKotaNews.com – Taman Safari Indonesia (TSI) merupakan jaringan kebun binatang dan taman konservasi terkemuka di Indonesia yang telah menjadi destinasi wisata favorit sejak didirikan pada tahun 1986. Namun, baru-baru ini, TSI menjadi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran hak pekerja dan isu etika konservasi.
BACA JUGA: Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif
Profil Pemilik Taman Safari Indonesia
TSI didirikan oleh keluarga Manansang, yang terdiri dari Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau. Mereka sebelumnya mengelola Oriental Sirkus Indonesia sebelum beralih ke konservasi satwa. Jansen Manansang, yang lahir pada tahun 1942, kini memimpin TSI dan telah mewariskan sebagian tanggung jawab kepada generasi berikutnya, termasuk Willem Manansang yang menjabat sebagai Deputy Director sejak 2012 .
Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja
Pada Agustus 2023, TSI II Prigen di Pasuruan menjadi pusat perhatian setelah delapan karyawan keamanan di-PHK secara sepihak. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi protes, menuntut agar karyawan tersebut dipekerjakan kembali dan diberikan hak-hak normatif sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mereka juga menyoroti ketidaksesuaian dalam pembayaran upah lembur dan pelanggaran terhadap perjanjian kerja bersama .
Komitmen terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual
Meskipun menghadapi kritik, TSI menunjukkan komitmen terhadap perlindungan kekayaan intelektual. Pada Februari 2025, TSI menjalin kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) untuk memperkuat koordinasi dalam pemanfaatan dan pelindungan kekayaan intelektual. Langkah ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional .
Penolakan terhadap Dugaan Perdagangan Satwa Ilegal
TSI juga menghadapi tuduhan terkait perdagangan satwa ilegal. Pada tahun 2019, seorang kurator TSI diduga terlibat dalam pembelian satwa liar dari pasar gelap. Namun, pihak TSI membantah keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut, menegaskan bahwa semua satwa yang mereka miliki diperoleh secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku .