Kadis Parpora Kota Serang Jeka Akan Lakukan Pemutihan Terhadap Aset Bangunan yang Ada di Stadion dan Tata Ruang terbuka Hijau di Sepadan Jala Kereta Api

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Pemerintah Kota Serang tengah menggulirkan program penataan badan kereta api menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penataan ini diharapkan dapat mempercantik kota sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan di sekitar jalur rel. Rencana tersebut sejalan dengan kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan dan melindungi RTH, termasuk yang berada di sempadan rel kereta api.

Badan kereta api yang dimanfaatkan sebagai RTH akan masuk kategori RTH fungsi tertentu. Pemerintah kota bertanggung jawab tidak hanya dalam menata, tetapi juga menjaga dan mengamankan ruang hijau tersebut dari kerusakan maupun perubahan fungsi yang tak sesuai ketentuan.

Floating Ad with AdSense
X

Penyediaan RTH, baik di badan kereta api maupun di lokasi lain, bisa berasal dari inisiatif pemerintah untuk RTH publik ataupun dari masyarakat untuk RTH privat. Namun, untuk kawasan sempadan rel, kewenangan penuh ada pada pemerintah daerah, mengingat posisinya yang vital bagi ekosistem kota.

Dalam pelaksanaannya, pemilihan tanaman yang ditanam di sepanjang rel harus memperhatikan faktor keamanan perjalanan kereta, estetika kota, dan keberlanjutan fungsi ekologi. Tanaman rendah, tidak berbatang keras, serta memiliki daya serap air yang baik menjadi pilihan utama dalam perencanaan ini.

Plh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Parpora) Kota Serang, Jeka, turut menyuarakan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola ruang publik. Dalam obrolan santai bersama Compaskotanews.com di depan Kantor KONI Stadion YM Ciceri, Jeka memaparkan rencana besar untuk melakukan pemutihan aset negara.

Jeka menyatakan bahwa banyak bangunan di area stadion saat ini dipakai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan resmi dengan cabor ataupun Dinas Parpora. Ia menegaskan bahwa ke depan, seluruh pengguna aset harus membayar sewa agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang meningkat.

BACA JUGA :  Sambil Makan Bersama Dewan Komisaris Dan Derektur Utama PT. Wahana Putra Jaya Cemerlang Tinjau Perum BSD (Boekit Serang Damai) Dan Perum Green City.

“Saya akan anulir semua penggunaan tanpa izin. Semua harus jelas kontribusinya untuk Pemkot Serang,” tegas Jeka. Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik-praktik yang selama ini dianggap merugikan keuangan daerah.

Jeka mengakui bahwa saat ini Dinas Parpora tidak memiliki anggaran khusus untuk perawatan bangunan dan fasilitas stadion. Oleh karena itu, optimalisasi PAD melalui sewa aset diharapkan menjadi solusi konkret untuk membiayai perawatan ke depan.

Selain pembenahan di dalam stadion, Jeka juga merencanakan penataan kawasan di depan sempadan rel kereta api. Bangunan liar yang berdiri di kawasan itu sudah masuk dalam daftar prioritas untuk ditertibkan.

Surat permohonan koordinasi pun telah dilayangkan ke pihak perusahaan kereta api. Jeka menambahkan bahwa dirinya siap menyandingkan langkah tersebut dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang.

“Kalau pembongkaran terjadi, pembangunan taman dan jalan harus dilakukan serentak. Jadi, keterlibatan Dinas PUPR itu mutlak diperlukan,” kata Jeka. Ia juga menekankan pentingnya memikirkan relokasi bagi para pedagang yang terdampak pembongkaran.

Menurut Jeka, pembenahan ini bukan sekadar estetika kota, melainkan juga upaya memberantas pungutan liar yang kerap terjadi di sekitar stadion dan badan kereta api. Ia tidak ingin lagi ada oknum yang memanfaatkan nama pejabat untuk melakukan pungli.

“Kalau saya tidak bergerak sekarang, pungli akan terus marak. Saya paling tidak suka kalau nama Wali Kota Serang dibawa-bawa hanya untuk cari keuntungan pribadi di sini,” tutup Jeka dengan tegas.

Program ini menunjukkan semangat baru Pemerintah Kota Serang dalam menata aset daerah sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik. Langkah-langkah berani ini diharapkan membawa dampak positif bagi warga Serang.

Di sisi lain, tantangan tentu tidak ringan. Penataan ulang bangunan liar dan pengaturan sewa aset akan membutuhkan sinergi erat antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA :  Pendaftaran Pengawas untuk TPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini

Namun, bila dilaksanakan dengan konsisten dan transparan, program ini dapat menjadi model tata kelola aset publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Ruang Terbuka Hijau di badan kereta api dan kawasan stadion yang lebih tertib kelak diharapkan menjadi pase baru di tengah hiruk-pikuk perkotaan Serang. Semangat ini menandai babak baru dalam perjalanan pembangunan kota serang yang lebih hijau, bersih, dan tertib.

(Toni f/red)