BBM Oplosan Gegerkan Kota Serang: SPBU Ciceri Diduga Beli dari Hasil Kencingan Truk, Dua Tersangka Sudah Ditahan

oleh

SERANG KOTA || Compaskotanews.com —
Sebuah temuan mengejutkan menghebohkan Kota Serang. SPBU Ciceri, yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman, diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang dibeli dari praktik ilegal “kencingan” truk di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, bukan dari distributor resmi Pertamina.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, pada Selasa siang, 29 April 2025. Ia menegaskan bahwa BBM yang dijual SPBU tersebut bukan berasal dari Pertamina, melainkan dari sumber yang tidak jelas standar dan keamanannya.

Floating Ad with AdSense
X

“Bukan dari Pertamina, belinya kencingan dari Cikande,” ujar Yudhis. Ia menyampaikan keprihatinan atas pelanggaran ini karena menyangkut keselamatan masyarakat yang menggunakan BBM tersebut untuk kendaraan mereka.

Polda Banten telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Hasil uji laboratorium yang dilakukan di fasilitas milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, menunjukkan bahwa kualitas BBM yang dijual oleh SPBU Ciceri memang bermasalah. Salah satu indikasi utamanya adalah warna bahan bakar yang tidak sesuai dengan standar Pertamax.

Menurut Yudhis, BBM hasil “kencingan” rawan tercemar karena bisa saja disimpan dalam tangki berkarat dan tidak steril. Hal ini tentu berisiko merusak mesin kendaraan konsumen yang tidak mengetahui asal usul bahan bakar tersebut.

Akibat dari temuan ini, Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Nadir Sudrajat selaku manajer SPBU dan Aswan alias Emon yang berperan sebagai pengawas operasional. Keduanya kini sudah ditahan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Babinsa Jayengan Jalin Silaturahmi Dan Selalu Dekat Dengan Warga Melalui Komunikasi Sosial.

“NS dan AS sudah kami tahan sejak sekitar seminggu lalu,” terang Yudhis, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Cilegon. Namun, ia tidak merinci sejak kapan praktik penjualan BBM ilegal ini dilakukan oleh SPBU Ciceri.

Polda Banten berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara lebih rinci kasus ini pada Rabu, 30 April 2025. Publik pun menantikan kejelasan atas kasus yang telah menjadi perhatian luas, terutama di media sosial.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bahwa penyelidikan sudah berlangsung dan beberapa pihak telah dimintai klarifikasi. Namun, ia belum bisa membeberkan informasi lebih lanjut seputar pemeriksaan tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan BBM jenis Pertamax dari SPBU Ciceri berwarna hitam pekat. Kejanggalan warna itu memicu kecurigaan masyarakat akan adanya pengoplosan.

Seorang pengendara motor yang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut merekam warna Pertamax yang tidak seperti biasanya. Saat dibandingkan dengan Pertamax dari SPBU lain, perbedaan warnanya sangat mencolok. “Sesuai dengan keluhan, memang terlihat warna mencurigakan,” ungkap perekam video.

Setelah kasus ini mencuat, Radar Banten melakukan pemantauan langsung ke lokasi. SPBU Ciceri tampak sudah tidak beroperasi. Di depannya terpasang spanduk dari Pertamina Patra Niaga bertuliskan “SPBU INI SEDANG DALAM PEMBINAAN UNTUK PELAYANAN LEBIH BAIK”.

Warga sekitar membenarkan bahwa SPBU tersebut sudah berhenti beroperasi sejak Senin, 24 Maret 2025. Penutupan ini dianggap sebagai langkah tepat untuk mencegah kerugian lebih lanjut pada masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola SPBU agar tidak bermain-main dengan kualitas dan legalitas BBM. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat ini.

BACA JUGA :  Cemari Udara di Kawasan Cilegon dan Sekitarnya dari Chandra Asri, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

(Tf/red)