Serang Kota || Compaskotanews.com —
Upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali digaungkan dalam sebuah kegiatan sosialisasi di Kota Serang. Kegiatan bertajuk “Pemahaman Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)” ini menyasar tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan warga dari berbagai kecamatan se-Kota Serang.
Kegiatan yang berlangsung pada 6 Mei 2025 ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Densus 88, Brigadir Irham Maulana, Kejaksaan Negeri Serang melalui Kasubsi M. Sidiq, SH, MH, dan dari Kementerian Agama Serang Gunawan Heryanto, S.HI.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk lebih kritis dan waspada terhadap masuknya aliran atau paham yang menyimpang dari ajaran agama dan nilai kebangsaan. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah ancaman paham radikal yang berpotensi memecah belah bangsa.
TB Hamzah, Plh Sekban atau Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan harapannya agar materi yang disampaikan bisa menjadi bekal penting bagi masyarakat.
“Kami mengundang perwakilan dari semua kecamatan yang ada di Kota Serang agar mereka bisa menjadi agen penyebar informasi yang benar kepada lingkungannya masing-masing,” ujar Hamzah.
Menurutnya, sosialisasi PAKEM menjadi sangat relevan di tengah kemunculan berbagai ajaran atau kepercayaan baru yang tidak jarang menyesatkan. Ia berharap, warga tidak hanya menjadi pendengar pasif, tapi juga dapat meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada masyarakat lainnya.
Salah satu sorotan penting dari Kejaksaan Negeri Serang adalah keberadaan gerakan Khilafatul Muslimin yang dinilai membahayakan keutuhan negara. Kelompok ini diketahui ingin mendirikan negara Islam dan mengkafirkan pihak-pihak di luar kelompok mereka.
Tak hanya radikal, Khilafatul Muslimin disebut juga mendorong pengikutnya untuk tidak mengakui pemerintahan yang sah, bahkan ada seruan untuk memboikot negara. Fenomena ini, menurut narasumber dari Kejari Serang, patut diwaspadai sejak dini.
Kesbangpol sendiri mengaku telah memantau gerakan tersebut sejak 2017. Meski begitu, indikasi masuknya kelompok ini ke wilayah Serang sudah terlihat sebelumnya, lewat berbagai pengakuan aneh seperti keberadaan imam mahdi, titisan malaikat, hingga kerajaan ubur-ubur.
Gencarnya sosialisasi PAKEM diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam menangkal masuknya ajaran sesat dan paham radikal di tengah masyarakat. Kesbangpol menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengedukasi masyarakat selama masih ada potensi penyimpangan.
Pihak Kementerian Agama Kota Serang turut menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap pemahaman keagamaan yang menyimpang. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh ajakan atau doktrin yang tidak sejalan dengan ajaran agama yang sah dan nilai-nilai kebangsaan.
Gunawan Heryanto dari Kemenag Serang menekankan bahwa masyarakat harus cermat dalam menerima informasi keagamaan, terlebih di era digital saat ini. Ia menyebut, paham sesat kerap menyasar individu yang minim pengetahuan agama dan terisolasi dari komunitas yang sehat.
Dalam forum itu, para narasumber juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Indonesia bukan hanya terdiri dari satu agama, dan setiap warga negara wajib menghargai keberagaman tersebut sebagai kekayaan, bukan ancaman.
Densus 88 yang hadir dalam kesempatan itu juga memberikan pandangan strategis tentang pola-pola rekrutmen kelompok radikal dan bagaimana mereka menyusup ke tengah masyarakat. Edukasi dan deteksi dini dinilai menjadi kunci utama dalam menangkal ancaman tersebut.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi yang terbuka antara masyarakat dengan pihak keamanan dan pemerintah. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan kekhawatiran mereka atas fenomena aliran baru yang muncul di lingkungan sekitar.
Para peserta mengaku mendapat banyak informasi baru yang sebelumnya belum mereka pahami. Sosialisasi ini dinilai sangat bermanfaat, terutama untuk memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
Kegiatan ini pun ditutup dengan ajakan bersama untuk terus menjaga keharmonisan sosial dan tetap waspada terhadap segala bentuk provokasi yang bisa merusak persatuan. Semua pihak sepakat bahwa menjaga NKRI adalah tanggung jawab bersama.
Melalui sosialisasi seperti ini, Kota Serang menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan, berwawasan kebangsaan, dan berakhlak baik. Edukasi publik menjadi langkah awal untuk menangkal perpecahan dan menjaga persatuan bangsa.
(Toni f/red)