HMNI Kabupaten Serang Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Komitman Besar untuk Nelayan

oleh

HMNI Kabupaten Serang Resmi Terdaftar di Kesbangpol: Komitmen Besar untuk Nelayan

Serang.CompasKotaNews.Com
Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kabupaten Serang kini resmi mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang. Dengan diterbitkannya SKT ini, HMNI siap melangkah lebih jauh dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Serang.

Floating Ad with AdSense
X

SKT dari Kesbangpol merupakan bentuk pengakuan resmi atas keberadaan HMNI sebagai organisasi masyarakat yang sah dan aktif di bidang kemaritiman, khususnya dalam membina, mewadahi, dan memperjuangkan hak-hak serta kepentingan para nelayan. Legalitas ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat posisi HMNI dalam berbagai kerja sama strategis dengan pemerintah dan lembaga lainnya.

Ketua HMNI Kabupaten Serang menyampaikan bahwa diterimanya SKT ini menjadi tonggak sejarah bagi organisasi dan nelayan setempat. “Kami sangat bersyukur dan siap menjalankan amanah besar ini. Fokus utama kami adalah menjadikan nelayan sebagai pilar ekonomi daerah melalui pembinaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari akar rumput, HMNI Kabupaten Serang memiliki visi besar, yaitu “Mewujudkan kehidupan nelayan yang sejahtera, mandiri, dan berdaulat dalam tatanan ekonomi biru yang berkelanjutan.” Visi ini menjadi arah perjuangan organisasi dalam membangun masa depan nelayan yang lebih baik.

Ketua HMNI ,Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia, Achmad Rifai Dan Sekretaris Aditya, SM. Dan di wakili bapak Yudi yustiana sebagai kabid Ekonomi Humas Media Publikasi. Kabupaten Serang juga menetapkan misi yang konkret sebagai penjabaran dari visinya. Pertama, memperkuat kapasitas dan solidaritas antar-nelayan melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan. Kedua, menjalin kerja sama aktif dengan pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan dalam pengembangan sektor perikanan dan kelautan.

BACA JUGA :  Google Doodle Hari Ini Mengenang Prof. Dr. Sulianti Saroso: Pakar Kesehatan dan Pejuang Kemerdekaan Indonesia

Misi ketiga, mendorong kebijakan publik yang berpihak kepada nelayan tradisional serta pelestarian sumber daya laut. Keempat, mengembangkan sistem pemasaran hasil tangkapan yang adil dan efisien. Dan kelima, menumbuhkan jiwa kewirausahaan berbasis potensi lokal agar nelayan tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan laut semata.

Dengan legalitas yang telah dikantongi, HMNI Kabupaten Serang kini dapat lebih leluasa menjalankan program kerja, mengakses bantuan dan pelatihan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan sektor kelautan. HMNI juga akan aktif dalam menyuarakan aspirasi nelayan di berbagai forum daerah maupun nasional.

Langkah awal setelah pengesahan ini adalah melakukan konsolidasi internal dan pendataan ulang anggota di setiap kecamatan pesisir. HMNI juga berencana menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) sebagai upaya merumuskan program jangka pendek dan menengah sesuai dengan kebutuhan nelayan di lapangan.

Dengan semangat kolektif dan cita-cita besar, HMNI Kabupaten Serang berharap mampu menjadi garda terdepan dalam perubahan nasib nelayan. Sebab, ketika nelayan kuat, maka ekonomi daerah pun akan tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan tuturnya.
(red/yudi)