SERANG KOTA || Compaskotanews.com —
Kota Serang tengah menghadapi kekhawatiran serius terkait maraknya praktik prostitusi online yang diduga terjadi di sejumlah rumah kos mewah, khususnya di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga serta desakan dari berbagai pihak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menangani persoalan tersebut.
Beberapa warga setempat mengaku khawatir dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi di rumah kos yang terkesan eksklusif, namun tidak terdata secara resmi di lingkungan RT dan RW. Kos-kosan ini dilengkapi fasilitas lengkap seperti tempat tidur nyaman, pendingin ruangan, hingga kamar mandi dalam, namun tidak jelas asal-usul penghuninya.
“Setiap malam, banyak kendaraan seperti ojek online dan mobil pribadi yang datang dan pergi. Kami tidak tahu siapa mereka, tapi aktivitas ini sudah sangat mencurigakan,” ujar seorang warga Cipocok Jaya yang enggan disebut namanya.
Ia juga menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang cenderung mengabaikan hal tersebut, seolah menganggapnya hal biasa. Padahal, menurutnya, fenomena ini sangat mengganggu ketenangan dan nilai-nilai moral masyarakat sekitar.
Sejumlah tokoh agama bahkan menyampaikan keprihatinan mereka. Menurut pandangan keagamaan, jika ada satu rumah di lingkungan digunakan untuk praktik maksiat, maka 40 rumah di sekitarnya turut terkena dampaknya. Doa para pemuka agama pun diyakini dapat tertolak akibat keberadaan kemaksiatan tersebut.
Penggiat publik Kota Serang, Toni Firdaus, secara terbuka menyampaikan kegeramannya terhadap kondisi ini. Ia mendesak pemerintah, khususnya Dinas Kominfo dan tim siber, untuk segera menindak tegas aplikasi-aplikasi yang digunakan sebagai media prostitusi online.
“Setiap menit, ada saja akun yang menawarkan jasa seksual lewat aplikasi seperti MiChat. Lebih mirisnya lagi, mereka berada di Kota Serang, bukan tempat yang jauh. Ini benar-benar mencoreng nama baik daerah,” ujar Toni Firdaus.
Ia juga meminta agar Wali Kota Serang, (KBR) Budi Rustandi, turun langsung dalam upaya pemberantasan prostitusi online. Menurutnya, penanganan harus dimulai dari pendataan ketat terhadap penghuni kos-kosan yang marak berdiri tanpa koordinasi dengan lingkungan sekitar.
Investigasi lapangan oleh media Compaskotanews.com mengungkap adanya beberapa titik rumah kos di kawasan Cipocok Jaya dan Puri Anggrek Walantaka yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi online. Informasi ini semakin memperkuat desakan agar aparat menindaklanjuti secara serius.
Toni juga menyoroti lemahnya pengawasan dari para pemangku jabatan di tingkat RT, RW, lurah, hingga camat. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang mereka emban membawa tanggung jawab besar, termasuk dalam menjaga moralitas wilayah yang mereka pimpin.
“Kita tidak bisa lagi menunggu. Kalau semua diam, ini bisa jadi bom waktu. Jangan sampai Kota Serang dikenal bukan karena prestasi, tapi karena praktik maksiat yang dibiarkan berkembang,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah warga berharap agar pihak kepolisian dan Satpol PP aktif melakukan razia dan pengawasan secara berkala. Mereka juga berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait isu ini. Namun, tekanan publik terus meningkat seiring mencuatnya laporan dari berbagai media lokal.
Aktivis panggiat publik dan warga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi praktik prostitusi online yang kian merajalela. Tanpa kerja sama, dikhawatirkan fenomena ini akan terus tumbuh subur.
Masalah ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan citra Kota Serang secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan dalam menyelesaikannya.
(Toni f/red)