Tips Cairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

oleh

Tips Cairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

. .

📱 Langkah-langkah lewat Aplikasi JMO

  1. .

.

Floating Ad with AdSense
X

🏦 Ingin Lebih dari Rp 15 Juta?

  • .

🔎 Syarat Penarikan Dana Sebagian

Skema KlaimMaks. PenarikanPersyaratan Dokumen
Sebagian 10%
Sebagian 30%*30% saldo JHTUntuk pembiayaan rumah (tunai atau kredit), butuh dokumen properti seperti PPJB/AJB atau dokumen bank, KTP, kartu peserta, dan NPWP (jika > 50jt)

* .

.


Ringkasan Penting

  • Batas maksimal lewat aplikasi JMO: Rp 15 juta.
  • Minimal masa iuran: 10 tahun.
  • Dokumen utama: KTP, kartu BPJS, NPWP (jika relevan), dan dokumen tambahan khusus untuk klaim 30%.
  • Prosedur cepat via JMO: verifikasi digital + swafoto.
  • Untuk penarikan lebih dari Rp 15 juta, gunakan kantor cabang atau Lapak Asik.

Dengan sistem digital ini, klaim dana JHT jadi lebih mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu antre lama di kantor cabang. Semoga membantu!

BACA JUGA :  Gerakan Ubrak Abrik Relawan Aje Kendor Solid Kawal Pilkada Serang 2024: Paslon Nomor Urut 3 Syafrudin - Heriyanto Bidik Dukungan Masyarakat Hingga Pelosok Kampung