JAKARTA, CompasKotaNews.com – Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), divonis bersalah terlibat kasus peredaran narkoba, khususnya penukaran sabu dengan tawas. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Irjen Baca selengkapnya