MenPAN-RB Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer 2023

oleh
Para honorer saat ini tidak was was ada nya pembatalan pengapusan honorer di pemerintah daerah (Pemda)

Jakarta, Compas kota bwws.com – Pemerintah pusat akhirnya melakukan pembatalan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Keputusan ini diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar mengatakan telah menerima keluhan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah sebetulnya sudah memiliki solusi untuk memfasilitasi Pemda yang keberatan dengan aturan tersebut. Dia menjelaskan Pemda masih diizinkan untuk mengangkat pegawai honorer dengan catatan hanya sepanjang masa jabatan kepala daerahnya.

Atas pembatalan pengapusan honorer di tiap tiap intansi pemerintah di sambut gembira oleh para honirer

“Ini solusi, Kira-kira begitu. Kalau tidak ada solusi marah semua bupati,” ujar Azwar, ditulis (15/9).

Menurut dia, jalan keluar ini merupakan solusi terbaik dibandingkan dengan membuat aturan ketat.

Pemerintah pusat akhirnya melakukan pembatalan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Keputusan ini diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda)

Meskipun demikian, masih ada Pemda yang melanggar aturan tersebut. “Akhirnya kucing-kucingan,” tutur dia.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 dan terbaru lewat surat ederan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(tf)

BACA JUGA :  Proyek Telan 30 Miliar Belum Satu Tahun Beton Penyanggah Ambrol: Tanjakan Bangangah Menes Pandeglang Jadi Sorotan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *