Pengamat: Saat nya Tilang Manual Di Hapus Untuk Menghindar Pungli Polantas di Lapangan

oleh
Inilah di berlakukan nya ETLE di jalur jalan raya yang padat oleh kendaraan roda empat dan dua

Jakarta, Compas kota news.com – Kapolri telah melarang tilang manual. Penindakan pelanggaran lalu lintas dimaksimalkan lewat CCTV ETLE. Namun, kebijakan tersebut mempunyai kelemahan.
Salah satunya adalah tugas polisi lalu lintas (polantas) yang jadi berkurang. Kini polantas hanya fokus untuk mengatur lalu lintas di jalanan.

Hal itu juga diakui oleh pengamat sekaligus pakar transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Jakarta Dr. Machsus Fawzi ST MT.

Pakar Transportasi ITS Sorot Kelemahan Tilang ETLE
“Instruksi larangan tilang manual itu memang mendisrupsi tugas sehari-hari yang biasa dilakukan oleh polantas,” jelas Machsus kepada Compaskotanews.com, Minggu (6/11/2022).

Oleh sebab itu, Polri harus segera bisa menyeleraskan kecanggihan ETLE dengan kerja anggota lalu lintas di lapangan.

“Perubahan kebijakan (larangan tilang manual) tersebut perlu segera diikuti dengan penyesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) polantas, sehingga tak terkesan menganggur,” tambah Machsus.

BACA JUGA :  Sekolah Tidak Berhak Menahan Ijazah Dengan Alasan Apapun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *