Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Tangerang Akan Panggil Kades Talagasari Kecamatan Balaraja

oleh

Lagi lagi dugaan korupsi dana desa menjadi sorotan publik.

TANGERANG | Compaskotanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berencana akan memanggil Kepala Desa Talagasari Kecamatan Balaraja.

Pemanggilan tersebut dalam rangka penyelidikan menyusul ramainya pemberitaan terkait dana desa Talagasari.

Kepada awak media, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Ate Quasaeni menyampaikan, penyelidikan itu perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyimpangan yang dilakukan dalam pengelolaan dana desa.

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Dibui 4,5 Tahun
Dalam rencana pemanggilan itu, Ate berharap agar Kades Talagasari bersikap kooperatif.

“Agendanya hari ini kita lakukan klarifikasi, namun belum ada konfirmasi, dan infonya belum ada datang,” ujarnya pada Rabu, 24 Mei 2023.

Sebelumnya diberitakan, diduga kurangi ketebalan, proyek hotmik yang bersumber dari anggaran Dana Desa Talagasari Kecamatan Balaraja disorot. Proyek tersebut merupakan satu dari 12 kegiatan lainnya yang saat ini tengah disorot oleh sejumlah LSM dan wartawan di Balaraja.

Berdasarkan pantauan dilapangan, idealnya ketebalan hotmik 4 cm sampai dengan 5 cm. Namun fakta dilapangan ada yang ketebalanya 2 cm sampai dan 3 cm.

Ada juga yang 4 cm namun bervariasi, sesuai papan proyek yang dikerjakan untuk ukuran (3×7 = 21m) + (2×60 = 120M) +(3.5×35 = 12,25=) total 153.25 x 0.02 cm = 3.07x berat jenis 2.3 ton = 7 ton, maka Hotmik AC Laston yang digunakan hanya sekitar 7 sampai dengan 8 ton saja.

Namun pada rencana anggaran biaya (RAB) pemakaian 14.3 ton x 1.5 juta harga satuan yang ada pada rencana anggaran biaya (RAB), artinya jika dikalkulasi hanya 7 ton saja pemakaian Hotmik AC Laston yang digunakan oleh pemborong atau pihak ketiga.

Selain itu, berdasarkan penelusuran dilapangan ada juga proyek Spal di RT 00/02 Kampung Talaga Desa Talagasari, Proyek Spal Kampung Talaga Asem RT 04/02, serta Rehab Kantor Desa Takagasari yang nilainya mencapai Rp 327.5 juta.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Lantik 978 PPS Dan Siap Berkolaborasi Sukseskan Pemilu 2024

Total keseluruhan anggaran fisik yang dialokasikan untuk pembangunan SPAL dan paving blok serta Hotmik, rehabilitasi pagar rumah pintar (Rumpin), dan peningkatan pengersan jalan lingkungan pemukiman gang, bedah rumah, pembuatan jamban, pembuatan tempat sampah dorong, dan pembangunan bak sampah, dan SPAl Udit, blok culvet total angaran keseleruhan mencapai 800 juta. |We

ChatGPT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Tangerang berencana memanggil Kepala Desa Talagasari, yang terletak di Kecamatan Balaraja. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dana desa Talagasari yang telah menjadi berita yang ramai diperbincangkan.

Kepala Bagian Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quasaeni, menjelaskan kepada media bahwa penyelidikan tersebut perlu dilakukan untuk mengungkap sejauh mana terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

“Dalam rencana pemanggilan ini, kami berharap Kepala Desa Talagasari bersikap kooperatif. Agendanya hari ini adalah untuk melakukan klarifikasi, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan,” ujar Ate pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa proyek hotmik yang didanai oleh Dana Desa Talagasari di Kecamatan Balaraja dikritik karena diduga mengurangi ketebalannya. Proyek ini menjadi salah satu dari 12 kegiatan lainnya yang sedang menjadi sorotan beberapa LSM dan wartawan di Balaraja.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, seharusnya ketebalan hotmik adalah antara 4 cm hingga 5 cm. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada yang memiliki ketebalan 2 cm hingga 3 cm. Ada juga yang memiliki ketebalan 4 cm, namun bervariasi, sesuai dengan papan proyek yang dikerjakan dengan ukuran (3×7 = 21m) + (2×60 = 120M) + (3.5×35 = 12,25=) total 153.25 x 0.02 cm = 3.07x berat jenis 2.3 ton = 7 ton. Dengan demikian, Hotmik AC Laston yang digunakan hanya sekitar 7 hingga 8 ton saja.

BACA JUGA :  BPBD Provinsi Banten Menggelar Sosialisasi Ancaman Banjir, Kekeringan, dan Kebakaran di Kota Serang

Namun, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), jumlah pemakaian seharusnya mencapai 14.3 ton dengan harga satuan sebesar 1.5 juta. Ini berarti jika dihitung, hanya ada pemakaian sekitar 7 ton Hotmik AC Laston yang digunakan oleh pemborong atau pihak ketiga.

Selain itu, berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat juga proyek SPAL di RT 00/02 Kampung Talaga Desa Talagasari, proyek SPAL Kampung Talaga Asem RT 04/02, serta rehab kantor desa Talagasari dengan total nilai mencapai Rp 327.5 juta.

Secara keseluruhan, anggaran fisik yang dialokasikan untuk pembangunan SPAL, paving blok, Hotmik, rehabilitasi pagar rumah pintar (Rumpin), peningkatan pengersan jalan lingkungan pemukiman gang, bedah rumah, pembuatan jamban, pembuatan tempat sampah dorong, pembangunan bak sampah, dan SPAL Udit,

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *