Ancaman mogok kerja oleh para buruh tinggal tunggu komando.
Jakarta | Compaskotanews.com – Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan menggelar demonstrasi pada Senin (5/6) di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ada empat tuntutan yang akan disuarakan dalam momentum tersebut.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, apabila tuntutannya tak digubris, pihaknya akan menggelar mogok nasional, termasuk mengerahkan 5 juta buruh untuk setop produksi pada Juli-Agustus. ia menyebut, ratusan ribu pabrik pun akan berhenti total
“Sekitar bulan Juli-Agustus, stop produksi. 5 juta buruh, ratusan ribu pabrik akan berhenti total bilamana ini (empat tuntutan) tidak dipertimbangkan oleh pemerintah,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/6/2023).
Keempat tuntutan yang akan dilayangkan pada aksi demonstrasi antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, tolak RUU Kesehatan, cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 soal pemotongan upah 25% di sektor label intensif ekspor, dan yang terakhir pengesahan RUU PPRT.
Lebih lanjut Said Iqbal mengungkapkan, aksi pada 5 Juni besok akan melibatkan ribuan buruh asal Jabodetabek. Aksi ini juga akan melibatkan empat konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain.
Aksi ini dilakukan secara bergelombang alias secara beruntun selama 25 hari. Setelah aksi 5 Juni, akan dilakukan di berbagai provinsi. Beberapa di antaranya aksi pada 6 Juni di Kantor Gubernur Banten, aksi 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Barat, kemudian aksi 9 Juni di Semarang, serta pada 14 Juni di Jawa Timur.
“Terus, ada di Banda Aceh, ada di Medan, Batam, aksi di Pekanbaru, Bengkulu, Bandar Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Morowali, Konawe, Ambon, Ternate, Mimika Papua Tengah, Jayapura di Papua Timur,” kata Said Iqbal.
“Aksi ini diorganisir oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, termasuk KSPI. 25 hari, dari mulai 5 Juni berakhir 20 Juli 2023,” pungkasnya.
[Tf/red]