Kadis Dindikbudristek Ancam 15 Pelajar di Banten yang Diamankan Polisi Imbas Tawuran Akan di DO

oleh

Kadis Dindikbud Prov Banten Tabrani akan ambil sikap tegas terhadap siswa yang terlibat tawuran.

Serang Kota | Compaskotanews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemprov Banten, Tabrani, berencana mengambil tindakan terhadap tawuran antara siswa yang melibatkan tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani atau depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dia mendukung pengadilan hingga penyelesaian kasus tersebut.
“Proses ini melibatkan hukum, dan kita serahkan pada penegak hukum. Dalam hal pembinaan, kepala sekolah dari tiga sekolah yang terlibat tawuran dipanggil oleh kepala Dinas untuk bertanggung jawab dalam proses pembinaan,” kata Tabrani kepada wartawan di Serang, Kamis (8/6/2023).

Tabrani menyerahkan penanganan siswa kepada kepala sekolah, baik itu melalui pembinaan atau tindakan disiplin lainnya. Pihaknya juga akan mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah.

Di sisi lain, Kabid SMK Dindikbud Banten, Arkani, menambahkan bahwa ada sanksi yang akan diterapkan bagi siswa yang terlibat dalam tawuran. Pertama, mereka akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polresta Serang Kota jika terlibat dalam kegiatan tawuran.

Kedua, sanksi yang lebih berat adalah pengeluaran atau drop out. Terlebih lagi, mereka telah menandatangani surat persetujuan dengan sekolah mengenai larangan tawuran dan tindak pidana lainnya.

“Masing-masing sekolah memiliki kontrak dan sanksi tersendiri. Kita akan menentukan sejauh mana pelanggaran yang terjadi agar sanksi yang dijatuhkan seimbang dan juga sebagai upaya pembinaan. Kemungkinan besar mereka akan dikeluarkan dari sekolah sesuai dengan apa yang telah mereka tandatangani,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, diketahui bahwa 15 siswa dari tiga SMKN di Provinsi Banten telah diamankan oleh polisi karena terlibat dalam tawuran pada hari Rabu (7/6) di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Empat siswa mengalami luka-luka karena diserang dengan senjata tajam. Dari 15 orang tersebut, menurut Arkani, empat di antaranya telah menjadi tersangka.

“Tersangka yang telah ditetapkan baru empat orang. Ada empat orang siswa yang menjadi korban dan mereka sudah dibawa ke rumah sakit. Langkah kami adalah untuk menyelamatkan korban dan memberikan perawatan,” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto.

BACA JUGA :  Di Sukadiri Banten Ada Tempat Wisata Baru Yang Jadi Primadona,Baru Baru Ini Di Kunjungan Turis Asing Asal Amerika

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *