Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Memiliki Potensi Untuk Memperkuat Praktik ‘Setor’ Uang Di Internal Partai

oleh

SERANG, CompasKotaNEws.com – Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ferry Liando, mengharapkan agar tidak ada praktik lelang dalam pemilihan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) jika sistem Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup secara resmi. Hal ini disampaikan oleh Ferry karena ia khawatir akan munculnya potensi manipulasi uang di dalam partai.

Ferry menjelaskan bahwa potensi tersebut dapat terjadi ketika orang yang menyetor jumlah uang terbesar akan ditempatkan pada nomor urut satu. Menurutnya, pengalaman dalam pemilihan ketua partai di daerah menunjukkan bahwa uang harus disetorkan ke pusat partai. Dalam diskusi publik yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (7/6/2023), Ferry mengungkapkan bahwa suara dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) akan mempengaruhi penentuan ketua partai di daerah.

Floating Ad with AdSense
X

Oleh karena itu, Ferry melihat bahwa sistem proporsional tertutup memiliki risiko yang lebih tinggi karena berpotensi memunculkan praktik setoran uang dalam pemilihan caleg jika proporsional tertutup diterapkan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap partai politik yang belum memiliki kekuatan dari segi kelembagaan dan sumber daya finansial. Beberapa partai politik mendukung sistem proporsional terbuka karena mereka tidak ingin menguras dana partai mereka. Mereka menginginkan sistem proporsional terbuka karena ingin caleg mereka sendiri yang membiayai kampanye mereka.

Jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, Ferry menegaskan bahwa partai politik peserta pemilu harus mempersiapkan calon mereka dengan baik. Ia menyebutkan bahwa kelembagaan partai politik harus melatih kader-kader yang berkualitas. Dalam sistem tertutup, informasi mengenai alasan partai mengusung calon tertentu, keunggulan calon tersebut, dan penentuan calon pada nomor urut satu harus disampaikan kepada publik. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari partai politik.

Ferry juga mengamati bahwa saat ini banyak anggota DPR yang tidak mampu mewakili aspirasi rakyat. Ia menyoroti masalah di mana anggota partai politik baru diangkat menjadi calon anggota DPR, yang mengakibatkan perpindahan partai yang tidak konsisten. Menurutnya, hal ini terjadi karena kelemahan kelembagaan partai politik.

BACA JUGA :  Mahfud: Ada 14 WNI Yang Tertahan di RS di Luar Negeri karena Ginjalnya Dijual Korban Pelaku TPPO

(Red/CKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *