APDESI seluruh indonesia berbondong bondong ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa ke DPR RI senayan.
Jakarta || Compaskotanews.com — Massa aksi yang terlibat dalam demonstrasi ini berjumlah ribuan orang. Dampak dari demonstrasi tersebut adalah kemacetan yang meluas di sekitar kompleks DPR/MPR, terutama dari arah Semanggi menuju Slipi.
Salah satu peserta aksi menyatakan bahwa seluruh kepala desa di Indonesia ikut serta dalam demonstrasi ini. Massa aksi menyampaikan 12 tuntutan, di antaranya adalah meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun dan diperbolehkan menjabat selama dua periode. Mereka menginginkan agar tuntutan ini segera diberlakukan setelah revisi UU Desa disahkan.
“Demi masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun!” teriak salah satu demonstran.
Selain itu, mereka juga menuntut alokasi dana desa sebesar 10 persen dari APBN, bukan 10 persen dari dana transfer daerah. Apdesi juga meminta agar dana operasional bagi kepala desa ditetapkan sebesar lima persen dari dana desa. Selain itu, mereka juga menuntut adanya tunjangan bagi kepala desa dan badan perangkat desa.
Hingga saat ini, Badan Legislatif (Baleg) DPR telah menyetujui naskah Revisi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan sebagai inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Panitia Kerja RUU Desa pada hari Senin (3/7). Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi alias Awiek, menyatakan bahwa seluruh fraksi sepakat untuk menjadikan RUU Desa sebagai usulan inisiatif DPR.
Dua poin penting yang disepakati dalam RUU tersebut adalah penambahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun serta peningkatan alokasi dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun di APBN.
(Toni f/red)