Belum Sebulan Tersangka TPPO yang Dimarahi Mensos Tewas di Rutan Polres Pandeglang

oleh

Ilustrasi. Seorang tahanan Polres Pandeglang tewas di dalam rutan. Dia tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjajakan dua siswi SMP.

Pandeglang, Compaskotanews.com – Seorang tahanan Polres Pandeglang berusia 23 tahun, yang dikenal dengan inisial BC, ditemukan tewas di dalam Rutan. BC merupakan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena diduga menjual dua siswi SMP kepada pria hidung belang.

Tersangka BC sebelumnya telah mendapat teguran keras dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Kunjungan Risma ke Mapolres Pandeglang pada Selasa (20/6) lalu merupakan momen ketika BC menerima teguran tersebut. Pada Selasa (4/7), BC ditemukan tewas di dalam Rutan Mapolres Pandeglang.

Agus, paman korban, mengungkapkan kepada media pada Sabtu (8/7), “Kami di Pandeglang bertemu dengan saudara saya dan mendengar bahwa anak kita telah meninggal. Namun, mayatnya tidak ditunjukkan di sana. Artinya, sejak pagi mayatnya dibawa ke rumah sakit Pandeglang dan disimpan dalam lemari es.”

BC ditangkap bersama temannya yang dikenal dengan inisial AL (21) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang pada 16 Juni lalu. Mereka diduga menjual dua siswi SMP kepada pria hidung belang dengan harga Rp300 ribu.

Sebelum diketahui bahwa BC telah meninggal, keluarganya berencana menjenguknya di balik jeruji besi. Namun, keluarga dilarang oleh petugas Polres Pandeglang dengan alasan adanya kunjungan dari Polda Banten. Keluarga pun menuruti instruksi tersebut.

“Saudara kami hendak menjenguk pada hari Selasa. Namun, ketika kami tiba di sana, kami diberitahu bahwa tidak bisa masuk karena ada kunjungan dari Polda. Mereka mengatakan agar kami pulang. Tapi kemudian kami menerima telepon bahwa dia meninggal. Kami kaget dan segera kembali ke sana (Polres Pandeglang),” ungkapnya.

Pihak keluarga menerima penjelasan dari Polres Pandeglang bahwa BC tewas karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Namun, keluarga merasa ada kejanggalan dalam penjelasan tersebut. Pasalnya, tidak ada benda berbahaya yang diperbolehkan masuk ke dalam sel dan rekaman CCTV di dalam Rutan Polres Pandeglang tidak pernah ditunjukkan kepada keluarga korban.

BACA JUGA :  Terungkap oknum Kepala Sekolah SMA Pandeglang Terlibat Korupsi Dalam Kasus Siswa Tidak Mampu.

Kejanggalan lainnya adalah alasan polisi bahwa BC gantung diri menggunakan tali celana. Menurut keluarga, tali celana yang kecil tersebut tidak akan mampu menahan berat tubuh BC.

“Saya penasaran, apakah mungkin seutas tali celana sekecil itu dapat digunakan untuk bunuh diri? Itu benar-benar tidak masuk akal. Tali tersebut sangat pendek, jadi kemana tali tersebut digantung? Dan tali sekecil itu tidak akan cukup kuat untuk menggantung seseorang,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto belum memberikan tanggapan terkait pesan elektronik yang dikirimkan untuk mengonfirmasi hal ini.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *