Kepala Kemenkumham Bali Pecat Petugas Imigrasi Terlibat Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia

oleh

“Petugas Imigrasi Bali Dipecat Usai Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal” selengkapnya di Compaskotanews.com.

Jakarta || Compaskotanews.com — Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, telah mengambil tindakan tegas dengan memecat petugas imigrasi Ngurah Rai yang berinisial AH karena terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal. Keputusan ini diumumkan sebagai langkah menyikapi kasus tersebut, di mana AH diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan. Sugito, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait kasus sindikat jual beli ginjal tersebut. Seluruh pihak di Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Floating Ad with AdSense
X

Baron Ichsan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, juga membenarkan adanya petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi atau mentolerir perbuatan oknum tersebut. Kejadian ini merupakan bagian dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penjualan organ ginjal melibatkan jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari 12 tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus ini, sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri, satu orang merupakan sindikat luar negeri, satu pegawai Imigrasi berinisial AH, dan satu anggota Polri berinisial Aipda M. Tersangka anggota Polri dikenakan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 221 ayat (1) ke 1 KUHP, sementara pegawai Imigrasi dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Sepuluh tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

BACA JUGA :  Inilah 6 Manfaat Daun Alpukat Yang Belum Banyak Diketahui Oleh Masyarakat Luas

Kasus ini menunjukkan adanya upaya serius dari aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal semacam ini. Semua pihak memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah perdagangan ginjal yang merugikan banyak pihak. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi semua korban yang terlibat dalam kasus ini.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *