Wali kota serang Syafrudin berfoto bareng dengan Kepala dinas Lingkingan hidup Farach beserta jajaran dinas terkait.
Serang Kota || Compaskotanews.com — Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Syafrudin mengangkat isu penting tentang perlunya kesadaran pelaku usaha terhadap lingkungan. Dia mengajak semua unsur dan pelaku usaha di kota ini untuk berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Acara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta kegiatan yang memerlukan izin lingkungan dan izin PPLH digelar hari ini. Acara ini dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai sektor, mulai dari industri hingga tempat wisata.
Wali Kota Syafrudin menekankan bahwa lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak setiap warga Kota Serang. Dia mengingatkan bahwa ketika berusaha, penting untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.
Salah satu aspek yang dibahas adalah perizinan. Wali Kota menyatakan bahwa semua proses perizinan akan berjalan lancar asalkan pelaku usaha memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Wali Kota juga memberikan laporan positif bahwa sebagian besar pelaku usaha di Kota Serang telah mematuhi aturan lingkungan dengan baik. Ini menghasilkan sedikit laporan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang merugikan.
Namun, Wali Kota juga mengakui bahwa ada beberapa pelaku usaha yang masih membandel. Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengambil langkah tindakan yang diperlukan.
Semua peserta acara diingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pelaku usaha diharapkan untuk berperan aktif dalam pelestarian lingkungan.
Dalam mengakhiri sambutannya, Wali Kota Serang menekankan bahwa langkah-langkah ini diambil demi kesejahteraan dan keberlanjutan Kota Serang serta generasi mendatang.
Dalam semangat kolaborasi dan kesadaran lingkungan, acara ini ditutup. Para pelaku usaha di Kota Serang diharapkan akan terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
(Tf/red)