Wali kota Serang Syafrudin masih pikir pikir terkait RKUD mau di pindahkan ke Bank Banten.
Serang Kota || Compaskotanews.com — Walikota Serang, Syafrudin, memberikan syarat khusus terkait tawaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membagikan saham Bank Banten, serta pengalihan rekening kas umum daerah (RKUD).
Ini dilakukan setelah Pemprov Banten merencanakan penawaran saham Bank Banten kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Syafrudin mengungkapkan bahwa ia belum sepenuhnya setuju dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten. Namun, ia menyatakan akan mendukung asalkan Pemprov Banten memberikan jaminan jika terjadi masalah di masa depan.
“Kalau saya belum setuju RKUD diserahkan ke Bank Banten. Kecuali ada jaminan dari Pemprov Banten apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan, Pemprov Banten harus tanggung jawab,” ujar Syafrudin pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Syafrudin juga menjelaskan bahwa kondisi Bank Banten saat ini masih meragukan, terutama karena bank ini sering menjadi sorotan masyarakat terkait masalah hukum dan sebagainya.
“Sekarang Bank Banten menjadi sorotan masyarakat, kaitannya yang kena hukum dan lain sebagainya. Jadi masih meragukan,” katanya.
Meskipun demikian, ia menyayangkan tawaran pemberian saham ini datang menjelang akhir masa jabatannya. Ia berharap keputusan ini akan menjadi tanggung jawab Penjabat (Pj) Walikota Serang yang akan datang.
“Tapi tidak tahu Pj (Walikota, red) nanti kalau ada perkembangan bagus dari Bank Banten, saya juga ingin RKUD ada di Bank Banten, kalau Bank Banten sehat,” tuturnya.
Syafrudin akan menyerahkan keputusan ini kepada Pj Walikota Serang ke depannya.
(Tf/red)