Penyelidikan Terkait Dugaan Penjualan Solar yang di Lakukan Oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten

oleh

Masa gabungan dari sosial kontrol, Ormas, Lsm, media cetak dan media Online gerudug KP3B Prov Banten.

Serang Banten || Compaskotanews.com — Kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten menjadi sorotan setelah muncul dugaan terkait penjualan solar dalam proyek pembangunan jalan Banten Lama – Tonjong. Mobil yang diduga mengangkut bahan bakar minyak jenis solar menggunakan Plat Dinas, khususnya dengan penggunaan Mobil APV.

Floating Ad with AdSense
X

Pihak Koalisi LSM, Ormas, Media Cetak & Online di Banten mendeteksi sejumlah kejanggalan dan fakta selama kegiatan Dinas PUPR Provinsi. Para pejuang sosial control dari koalisi tersebut menyampaikan aspirasi di Gedung KP3B pada Jum’at, 10 November 2023, menuntut pemeriksaan, penyidikan, dan pengawasan terhadap dugaan praktik yang tidak sesuai.

Masa yang tergabung dalam koalisi menyerukan agar segera memeriksa dan menyelidiki oknum yang terlibat dalam pembangunan jalan, khususnya di Banten Lama – Tonjong. Tuntutan juga mencakup pemecatan Kepala Dinas PUPR yang diduga tidak memberikan arahan yang memadai kepada bawahannya.

Amin, korlap KPK-Nusantara, menyatakan ketidakpuasan karena belum ada tanggapan dari PJ Gubernur Al Muktabar, Dinas PUPR, serta OPD terkait. Aksi hari ini di Gedung KP3B menjadi peringatan, dan mereka berencana menggelar aksi lebih besar dalam 10 hari ke depan jika tidak ada respons.

Koalisi LSM KPK-Nusantara telah mengirim tiga surat kepada PJ Gubernur, Dinas PUPR, dan OPD terkait sesuai prosedur sebelumnya. Amin menegaskan keprihatinan terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dan menanyakan apakah ada kejanggalan atau ada oknum yang terlibat dalam praktik yang meragukan.

BACA JUGA :  Menjaga Hubungan Romantis Tetap Bahagia dan Harmonis: Kunci-kunci untuk Kesuksesan Cinta Abadi

(Am/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *