Ketua FK-BPPPN DPD Bireuen Aceh, Mulyadi bersama sejumlah personil Satpol PP Siap brangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan Satpol PP se Indonesia di jakarta.
Jakarta || Compaskotanews.com — Pekan ini, ribuan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari seluruh Indonesia mengancam akan “mengepung” kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) jika pemerintah tidak segera mengangkat status kepegawaian mereka sesuai amanat Undang-undang.
Dalam pernyataan kepada media, Ketua Forum Komunikasi Bantuan Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) DPD Bireuen, Mulyadi M Amin, mengungkapkan bahwa sikap ini merupakan komitmen bersama dari pengurus FK-BPPPN di seluruh daerah di Indonesia. Mulyadi menekankan bahwa pemerintah harus menjalankan aturan pengangkatan Satpol PP sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 256 yang mengatur posisi Polisi Pamong Praja.
Mulyadi juga mencatat bahwa Presiden Jokowi sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti harapan puluhan ribu honorer Pol PP di Indonesia. Namun, pernyataan terbaru dari Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Agus Yudi, disesalkan karena dianggap melukai dan menyisakan rasa sakit hati. Pernyataan Agus Yudi yang meminta agar Satpol PP Honorer ke Jakarta untuk mengubah Undang-undang juga menuai kritik.
Mulyadi menegaskan bahwa seorang pejabat negara seharusnya tidak menyudutkan personil Satpol PP, dan menuntut agar Kemenpan RB mematuhi Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik. Ancaman aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta diberikan apabila Kemenpan RB tidak menindaklanjuti masalah ini dalam tiga hari ke depan.
(Tf/red)