2 Napi di Lapas Serang Kota Tewas karena Akibat Tenggak Oplosan Hand Sanitizer

oleh

Serang Kota {| Compaskotanews.com — Lapas Kelas IIA Serang diguncang oleh peristiwa tragis ketika dua warga binaan ditemukan tewas setelah meminum racikan beracun. Kepala Lapas, Fajar Nur Cahyono, mengonfirmasi kejadian ini kepada wartawan pada Jumat (1/12/2023) dan menjelaskan bahwa kedua korban telah meninggal dunia di rumah sakit.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Senin (27/11) lalu, di mana kedua warga binaan tersebut menenggak minuman yang mengandung oplosan hand sanitizer dan minuman kola. Pada pukul 11.00 WIB dan pukul 14.30 WIB, keduanya mulai merasakan sakit dan segera dibawa ke RSUD Banten.

Floating Ad with AdSense
X

Menurut pihak Lapas, racikan beracun ini terdiri dari campuran alkohol, terutama hand sanitizer dengan kandungan alkohol 70 persen, yang dicampur dengan minuman Coca-cola. Kejadian tragis ini tidak hanya menimpa dua warga binaan, tetapi juga menimbulkan keluhan kesehatan pada tujuh orang lain di lapas tersebut.

Meski lima orang awalnya menunjukkan perbaikan pada hari pertama, kondisi mereka kembali memburuk pada Kamis (30/11). Salah seorang mengeluh sakit di bagian mata dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara delapan orang lainnya, yang tidak mengalami keluhan, mendapatkan perawatan maksimal dengan vitamin, susu, dan bubur.

Kepala Lapas juga menyampaikan rasa belasungkawa dan dukacita atas kejadian ini. Korban yang meninggal, dengan inisial BY dan BP, adalah warga binaan yang terlibat dalam perkara narkotika berdasarkan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2018.

Masyarakat setempat dan pihak berwenang diimbau untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti serta memastikan keamanan warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang.

BACA JUGA :  Gubernur & Kapolda Banten Sidak Pabrik Minyakita, Terbongkar Fakta Mengejutkan!

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *