Jajaran prangkat kerja Desa Gunung batu yang mendapatkan Desa anti korupsi yang terpilih oleh KPK RI beserta muspika berfoto bersama.
Lebak Banten || Compaskotanews.com — Desa Gunung Batu, Kabupaten Lebak, Banten, meraih prestasi gemilang sebagai Desa Anti Korupsi Tahun 2023 dalam acara Launching Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/11/2023). Pj. Gubernur Banten turut hadir dalam acara tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat serta pentingnya integritas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penghargaan ini didasarkan pada 5 komponen utama dari 18 indikator, termasuk Penataan Tatalaksana Desa, Penguatan Pengawasan, Pelayanan Publik Berkualitas, Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal Desa. Desa Gunung Batu menjadi percontohan dari program Desa Anti Korupsi yang digagas oleh KPK sejak tahun 2021, bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Kepala Desa Gunung Batu, Aas Mulyana, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi ini, mengungkapkan bahwa sebelumnya desa tersebut telah meraih juara 1 pengelolaan keuangan desa dan juara kearsipan tingkat Kabupaten Lebak. Desa ini juga mendapat penghargaan atas partisipasi aktif dalam mewujudkan Desa bebas buang air besar sembarangan.
Aas menekankan pentingnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menjaga sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Ormas, Media, BPD, dan LPM. Dia menegaskan bahwa perangkat desa wajib mengedepankan sopan santun terhadap setiap tamu yang berkunjung, sebagai bagian dari komitmen terhadap pelayanan yang optimal.
(Tf/red)