Plt Setda Prov Banten, Gunawan menyebutkan bahwa pelantikan Pj Wali Kota Serang besok.
Serang Kota || Compaskotanews.com – Hari ini, Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Walikota Serang telah resmi dikeluarkan. Penunjukkan Pj Walikota Serang ini merupakan keputusan Presiden RI Joko Widodo, yang akan mengisi kekosongan jabatan setelah masa jabatan Walikota Serang, Syafrudin, berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.
Informasi yang diperoleh dari Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, menyebutkan bahwa pelantikan Pj Walikota Serang dijadwalkan pada Senin, 4 Desember 2023, sore atau malam. Tempat pelaksanaan acara ini akan mengikuti jejak pelantikan Pj Bupati Tangerang dan Pj Bupati Lebak, yaitu di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B.
Gunawan Rusminto menyampaikan bahwa pelantikan Pj Walikota Serang diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang tidak boleh terjadi, sesuai dengan masa jabatan yang ditetapkan.
Meskipun acara pelantikan sudah dijadwalkan, Gunawan belum memberikan informasi mengenai pejabat yang akan dilantik sebagai Pj Walikota Serang. Namun, dia menegaskan bahwa proses tersebut sesuai dengan ketentuan masa jabatan.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, enggan memberikan keterangan terkait calon Pj Walikota Serang. Ia menyatakan bahwa penunjukan Pj Walikota disesuaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Menurut informasi yang dihimpun dari RB, pejabat yang akan diangkat sebagai Pj Walikota Serang berasal dari lingkungan pemerintah pusat. Hal ini mengisyaratkan bahwa pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kapabilitas dari pejabat tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang telah mengajukan tiga nama calon Pj Walikota Serang. Deden Apriyadhi, Sekda Kota Serang Nanang Sepudin, dan Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri menjadi pilihan yang diusulkan.
Pernyataan tegas datang dari Pj Gubernur Banten, yang menegaskan bahwa tidak boleh ada kekosongan jabatan di Kota Serang. Pelantikan Pj Walikota diharapkan dapat menjaga kelancaran pemerintahan daerah.
Dengan adanya pelantikan Pj Walikota Serang yang mendekati, masyarakat menantikan pengumuman resmi mengenai pejabat yang akan mengemban tugas tersebut. Harapannya, penunjukan ini dapat memberikan arah baru bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang.
(Tf/red)