SERANG KOTA || Compaskotanews.com — Pada hari Rabu, 20 Desember 2023, di Pendopo Gubernur Banten, dilaksanakan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di wilayah Provinsi Banten. Penganugerahan ini melibatkan penilaian 5 OPD, termasuk Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, dan Dindikbud.
Pj Gubernur Al Muktabar dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk wilayah Banten Fadli Afriadi turut hadir. Fadli Afriadi menyatakan penganugerahan ini sebagai upaya Ombudsman untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik, sambil menyampaikan kebahagiaan atas peningkatan signifikan Provinsi Banten dalam evaluasi tahun ini.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memberikan selamat kepada Kabupaten, Kota, dan Provinsi Banten karena tidak mendapat nilai kuning. Najih menekankan sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengelola keluhan masyarakat dengan baik.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menekankan tugas pemerintahan dalam mengatur kebijakan dan melayani masyarakat. Beliau mengapresiasi keterlibatan langsung Walikota/Bupati dalam penanganan pelayanan masyarakat, sambil berpesan agar peningkatan investasi di daerah dapat meningkatkan pelayanan publik dan mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan.
Hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik menunjukkan peringkat tertinggi diraih oleh Kota Tangerang Selatan dengan nilai 94,46 A. Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyambut baik peringkat peningkatan dan berkomitmen untuk meningkatkan peran Pemkot Serang dalam pelayanan publik, termasuk bermitra dengan Baznas, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Dalam wawancara, Kabag Organisasi Setda Kota Serang, Ida Dahlia, bersyukur atas kenaikan peringkat nilai dan menyatakan bahwa Pemkot Serang akan mengevaluasi serta melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi Ombudsman. Pj Walikota Serang juga menekankan responsivitas tata kelola pelayanan publik ke depan dengan jemput bola untuk mengatasi kurangnya pengetahuan masyarakat dalam teknologi dan informasi untuk pengaduan lewat Call Center Kota Serang.
(Tf/red)