ASN Bekerja di Kanwil Kemenag Prov Banten Dalam Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Siswi SD, Saat ini Melarikan Diri

oleh

SERANG BANTEN, 07 Januari 2024 || Copmaskotanews.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, berinisial S, dikabarkan melarikan diri setelah dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SD.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, mengungkapkan bahwa terlapor ini telah melarikan diri sejak orang tua korban membuat laporan. Surat pemanggilan telah dilayangkan, namun terlapor tidak kunjung kooperatif untuk menghadiri pemanggilan penyidik.

Floating Ad with AdSense
X

Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan korban, ibu korban, dan paman korban. Selain itu, sudah dilakukan pemeriksaan visum terkait kasus ini.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Perbuatan cabul terhadap korban, M (9 tahun), terungkap setelah ibunya menemukan bukti dalam ponsel terlapor pada Desember 2023 lalu.

Keterangan korban mengungkapkan bahwa perbuatan cabul tersebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Modus operandi terlapor adalah memanggil korban saat rumah sepi, lalu melakukan tindakan cabul dengan mengancam agar korban tidak membuka mulut.

Usai perbuatannya, terlapor, yang juga seorang bapak lima anak dan merupakan ASN Kemenag Banten, mengancam korban dengan hukuman penjara jika menceritakan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara beberapa hari yang lalu, dan apabila terlapor tidak hadir pada pemanggilan berikutnya, surat perintah penangkapan akan diterbitkan.

Baca terus info berita terbaru klik di Compaskotanews.com

(Tf/red)

BACA JUGA :  Inilah Prakiraan Cuaca Kota Serang Hari Ini, Senin 1 April 2024 yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *