Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Memperjuangkan Sinergi Pusat dan Pemprov Banten untuk Membangun Kota Serang

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Pada hari Rabu (10/1/2024), Pemerintah Kota Serang secara resmi menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Serang Tahun 2025 – 2045. Acara ini berlangsung di Ledian Hotel Kota Serang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, menyoroti beberapa aspek kunci yang harus mendapatkan perhatian dalam RPJPD Kota Serang Tahun 2025-2045. Poin-poin utama melibatkan penanganan stunting, percepatan pembangunan jalan layang, moda transportasi berbasis digitalisasi, dan penataan rumah tidak layak huni.

Yedi Rahmat juga mengekspresikan harapannya terhadap dukungan penuh dari para wakil Pemerintah Pusat yang berada di Provinsi Banten. Dia mengajak Badan Pengelola untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota, sambil berharap Pemerintah Provinsi juga terlibat aktif dalam mendukung dokumen perencanaan, termasuk masuk dalam RPJPN 2025 – 2029.

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyusunan RPJPD Kota Serang adalah memberikan pedoman arah pembangunan untuk kebijakan dan strategi jangka daerah tahun 2025 – 2045. Dokumen ini juga akan menjadi dasar teknokratik untuk penyusunan RPJMD, menjadi pedoman dalam visi, misi, dan program bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Adapun tahapan pembangunan jangka panjang Kota Serang dibagi menjadi empat tahap, yaitu tahap penguatan (2025 – 2029), akselerasi transformasi (2030 – 2034), pemantapan transformasi (2035 – 2039), dan perwujudan Kota Serang Madani, Maju, dan Berkelanjutan (2040 – 2045). Sinergi antara Pusat, Provinsi, dan Kota diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keberlanjutan pembangunan tersebut.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Penjabat Wali Kota Tangerang Lakukan Mutasi Besar-Besaran: Irman Pujahendra Jadi Plt Satpol PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *