Serang Banten,12 Januari 2024 || Compaskotanews .com — Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, secara resmi mengukuhkan Farid Firman sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Farid Firman menggantikan R Bimo Gunung Abdulkadir dalam suatu acara di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu (11/1/2023).
Dalam acara tersebut, Al Muktabar menyampaikan bahwa capaian retribusi daerah Provinsi Banten, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mencapai level 3, dan nilai kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang mencapai level 3, menunjukkan potensi Provinsi Banten untuk mencapai target yang signifikan.
Meskipun pergantian kepala perwakilan BPKP merupakan masalah administratif, Al Muktabar menegaskan bahwa hatinya tetap terikat dengan Provinsi Banten, berharap dukungan terus mengalir ke depannya.
Menyoroti situasi Provinsi Banten, Al Muktabar mengungkapkan bahwa ekonomi Provinsi Banten tumbuh di atas rata-rata nasional, dan Pemerintah Provinsi terus berupaya mengoptimalkan lapangan kerja serta mengurangi angka kemiskinan.
Rekomendasi BPKP dianggap sebagai panduan utama bagi Pemprov Banten dalam melaksanakan pembangunan daerah, terutama terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kebijakan akselerasi kinerja Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Al Muktabar menekankan pentingnya saling mengingatkan dan kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Selama Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian, Al Muktabar memaparkan kiat keberhasilan pengendalian inflasi Provinsi Banten, memberikan apresiasi terhadap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bupati, dan Walikota yang secara teknis berkontribusi pada pencapaian tersebut.
Al Muktabar juga menyampaikan terima kasih kepada R Bimo Gunung Abdulkadir yang pindah tugas, mengakui dedikasinya dalam pembangunan Provinsi Banten.
Sekretaris Utama BPKP RI, Ernandhi Sudarmanto, menginformasikan bahwa Provinsi Banten telah menetapkan kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2023, menekankan isu-isu strategis seperti pertumbuhan ekonomi berkualitas, daya saing sumber daya manusia, dan reformasi birokrasi.
BPKP berkomitmen untuk mengawal pencapaian tujuan program atau kegiatan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten melalui pengawasan intern yang berkualitas, dengan beberapa hasil pengawasan, seperti mencapai maturitas SPIP dan nilai kapabilitas APIP yang tinggi.
Renandhi Sudarmanto menilai bahwa pencapaian ini menjadi potensi tinggi bagi kesuksesan pencapaian tujuan dan target Pemerintah Daerah di Provinsi Banten.
(Tf/red)