Skandal Pungli Kerap Dilakukan di Rutan KPK: Pegawai Terima Uang Ratusan Juta dari Tahanan Korupsi

oleh

Dewan pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris.

Jakarta, 12 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) menjadi sorotan setelah pegawainya diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap tahanan kasus rasuah.

Floating Ad with AdSense
X

Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa pegawai Rutan KPK menerima uang pungli mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah, dengan perbedaan jumlah yang didapatkan bergantung pada posisi masing-masing pegawai.

Jumlah total uang pungli yang beredar di Rutan KPK diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 miliar, menurut pengakuan Syamsuddin Haris.

Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan bahwa 93 pegawai yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK akan menjalani sidang atas dugaan pelanggaran etik pada bulan ini.

Pungli ini disinyalir sudah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023, menciptakan keraguan terkait keberlanjutan praktik tersebut di lingkungan Rutan KPK.

Uang pungli yang diberikan oleh tahanan diduga bertujuan untuk mendapatkan akses tambahan, seperti fasilitas ponsel dan makanan.

Meski Dewas KPK hanya akan mengusut dugaan pelanggaran etik, KPK sendiri akan menangani aspek pidana terkait skandal pungli ini.

Dewas KPK juga tidak terlalu mendalami jumlah total uang pungli, lebih fokus pada aspek etika, sedangkan KPK berupaya mengungkap seluruh dimensi pelanggaran tersebut.

Skandal ini membuka pandangan terhadap permasalahan etika di dalam lembaga penegak hukum, meningkatkan kekhawatiran terkait tata kelola Rutan KPK.

Masyarakat menantikan hasil sidang terkait pungli di Rutan KPK dan upaya bersama untuk memastikan kebersihan dan profesionalisme lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh integritas.

BACA JUGA :  Tindak Lanjuti Laporan Informasi, Ditreskrimum Polda Banten Himbau Masyarakat Tidak Sabotase Fasilitas Umum

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *