Jakarta, 13 Januari 2024 || Compaskotanews.com — Polisi berhasil menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku ditangkap oleh personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim, didukung oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri telah membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun identitas pelaku masih dirahasiakan.
Sebelum penangkapan ini, Polri melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang mengancam Anies Baswedan. Ancaman tersebut disampaikan melalui kolom komentar dalam postingan yang viral. Meskipun belum ada laporan terkait hal tersebut, Polri telah menjalankan proses pendalaman terhadap akun tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai. Polri berharap semua pihak dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengingat pentingnya pemilu sebagai momentum demokrasi.
Pelaku yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri. Polri tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dalam menghadapi Pemilu 2024, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
(Tf/red)