Pemprov Banten Membangun Jalan Terusan Sumur-Taman Jaya Pandeglang dengan Biaya Rp 87,8 Miliar

oleh

Pandeglang Banten, 05 Maret 2024 || Compaskotanews.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sedang giat membangun ruas jalan Sumur-Taman Jaya di Pandeglang, Banten. Proyek ambisius ini memakan biaya mencapai Rp 87,8 miliar.

Dimulainya proses pembangunan ini ditandai dengan acara groundbreaking yang dihadiri oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Kampung Cipunaga, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Al Muktabar menyampaikan harapannya bahwa pembangunan jalan ini akan menggairahkan perekonomian di sekitarnya.

“Ini adalah jalan provinsi dan provinsi langsung bertindak cepat untuk membangunnya. Dengan pembangunan jalan ini, kami berharap kawasan Sumur dan sekitarnya akan berkembang menjadi pusat ekonomi yang signifikan,” kata Al Muktabar kepada wartawan pada Selasa (5/2/2024).

Dia juga menyoroti potensi pengembangan sektor pertanian dan perkebunan di wilayah Sumur. “Kita akan fokus pada pengembangan sektor pangan dan kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah ini,” tambahnya.

Al Muktabar juga menekankan bahwa pembangunan jalan ini akan meningkatkan jumlah wisatawan yang mengunjungi Pandeglang, terutama karena jalan tersebut adalah akses utama menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yang baru-baru ini ditetapkan sebagai geopark.

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa panjang ruas jalan yang sedang dibangun adalah 12,27 kilometer dengan total anggaran mencapai Rp 87,8 miliar. “Groundbreaking ini menandai dimulainya pembangunan jalan Sumur-Taman Jaya. Kami berharap dapat menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang 12,27 kilometer ini sesuai rencana,” ujarnya.

Arlan juga menjelaskan bahwa awalnya ruas jalan Sumur-Taman Jaya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Namun, pada tahun 2023, kewenangan pembangunan jalan tersebut dialihkan kepada Pemprov Banten.

“Pembangunan jalan ini baru dapat direalisasikan pada tahun 2024 setelah dilakukan pengalihan status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi pada tahun sebelumnya. Dengan perencanaan yang matang, kami dapat segera memulai pembangunan jalan ini pada tahun ini,” pungkas Arlan.

BACA JUGA :  Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Banten Telah Menangkap Tujuh Tersangka Yang Terlibat Dalam Kasus Penyaluran Pekerja Migran Indonesia Keluar Negri.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *